HADIS EKONOMI 1


Nilai - Nilai Dasar Ekonomi Islam

Istilah ekonomi islam terdiri dari dua kata yaitu Ekonomi dan Islam. Oleh karena itu, ekonomi islam merupakan penggabungan dari kata tersebut. Beberapa pakar ekonomi islam memberikan definisi tentang ekonomi isalam, sebagai berikut:
1.      Menurut Syauqi Al-Fanjari, ekonomi islam adalah  ilmu yang mengarahkan kegiatan ekonomi dan mengaturnya sesuai dengan dasar-dasar dan siasat ekonomi islam.
2.      Menurut M.A. Manan, ekonomi islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajarai masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai islam.
Berdasarkan beberapa definisi di atas, maka dapat ditarik kesimpulan, bahwa yang dimaksud dengan ekonomi islam adalah kegiatan ekonomi yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Aturan dan nilai sistem ekonomi islam dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.    Kesejahteraan ekonomi dalam kerangka norma-norma moral islam.
2.    Persaudaraan dan keadilan menyeluruh.
3.    Pemberian pendapatan yang adil.
4.    Kebebasan individu dalam konteks kepentingan sosial.
Ada juga yang menyatakan bahwa ekonomi islam itu satu sistem dalam rangka mencapai falah bagi manusia dengan mengatur sumber-sumber di atas bumi berasaskan kerjasama dan penyertaan[1]. Nilai-nilai Ekonomi Islam
1.      Al-Qur’an
Ialah sumber Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk di sampaikan kepada umat manusia sebagai pedoman keselamatan kehidupan dunia dan akhirat. Ajaran-ajaran yang dikandungnya bersifat komprehensif dan universal. Al-Qur’an ini tidak hanya karena dicipta oleh tuhan, tetapi nilai-nilai yang ada di beri tawaran-tawaran baru yang solutif dan berkeadilan[2].

2.      Al-Hadits
Ialah sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur’an. Apa-apa yang masih samar dan belum disebutkan dalam Al-Qur’an biasa nya ditemukan dalam al-hadits. Oleh karenanya posisi al-hadits sangat vital dalam melengkapi Al-Qur’an[3].
A.  Hadits Tentang Nilai Dasar Ekonomi Islam
عن ابي سعيد الخذرى رضى الله عنه قال, قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : التاجر الامين الصدوق مع النبين و الشهداء (رواه الترمذى) وفي رواية احمد قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : التاجر الصادوق الامين مع النبين و الشهداء يوم القيامة
Artinya :
“Dari Abu Sa’id al-Khudzri r.a. katanya, Rasulullah SAW bersabda, ‘Pedagang yang terpecaya, jujur alan bersama para nabi, shiddiqin dan syuhada’’’. (HR. Al-Tirmidzi). Dalam riwayat Ahmad, Rasulullah SAW bersabda, “Pedagang yang jujur lagi terpecaya akan bersama para Nabi, Shiddiqin, dan Syuhada pada hari kiamat”. (HR. Ahmad)
Hadits di atas menjelaskan tentang pedagang, pebisnis, atau pengusaha yang jujur lagi terpecaya nanti pada hari kiamat akan bersama nabi, shiddiqin, dan syuhada. Dalam hadits di atas terdapat nilai-nilai dasar ekonomi, yaitu kejujuran, transparasi dan kepercayaan, ketuhanan, kenabian, serta pertanggung jawaban.
Nilai-Nilai Dasar Ekonomi Islam
1.    Ketuhanan (Rububiyyah)
Nilai dasar ekonomi yang berfalsafah tauhid terlihat antara lain pada konsep kepemilikan (ownership) dan keseimbangan (equilibrium)[4].
a.     Konsep Kepemilikan (Ownership)
Ekonomi islam mempunyai keyakinan bahwa harta pada hakikatnya adalah milik Allah, sedangkan manusia hanya memegang amanah (sebagai titipan)[5].
b.      Konsep Keseimbangan (Equibrium)
Asas keseimbangan dalam ekonomi ini terwujud dalam kesederhanaan, hemat, dan menjauhi pemborosan serta tidak bathil.[6]  Syariat menentukan keseimbangan kepentingan individu dan kepentingan masyarakat. Hal ini tampak dari beberapa firman Allah saw.[7] (Qs. Al-furqan : 67)

Artinya :
Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, tidak (pula) kikir dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian”.[8]
Nilai dasar yang mempengaruhi berbagai aspek tingkah laku ekonomi seorang muslim, perbedaan ada bukan untuk di jadikan kesenjangan melainkan untuk mencapai keseimbangan.
2.      Kenabian
Kenabian merupakan salah satu dari nilai dasar ekonomi Islam karena fungsi Nabi Muhammad SAW yang sentral dalam kesumberan ajaran Islam. Dalam diri Nabi bersemayam sifat-sifat luhur yang layak menjadikan panutan setiap pribadi muslim, termasuk dalam aktivitas ekonomi. Nilai-nilai dasar ekonomi dalam konsep ini terlihat pada sifat-sifat wajib rasul yang empat.

a.    Shiddiq (benar dan jujur)
Dalam bidang ekonomi, sikap ini berkaitan dengan nilai-nilai dasar yang berupa integritas kepribadian, keseimbangan emosional, nilai-nilai etis berupa jujur, ikhlas, kemampuan mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah bisnis secara tepat, dan sebagainya.
b.    Amanah (dapat dipercaya)
Adanya kepercayaan, tanggung jawab, transparan, dan tepat waktu.
c.         Fathanah (Cerdas)
Memiliki ilmu pengetahuan yang luas dan dalam bisnis memiliki visi, kepemiminan yang cerdas, sadar produk dan jasa serta belajar berkelanjutan.
d.        Tabligh (Menyampaikan ajaran Islam)
Komunikatif, supel, mampu menjual secara cerdas, mampu mendeskripsikan tugas, mendelegasi wewenang, bekerja dalam tim, berkoordinasi, melakukan kendali dan supervisi.
3.      Pemerintah
Sesuai dengan hakikat wujud manusia sebagai khalifah di dunia, yakni melaksanakan tugas kekhalifahan dalam rangka pengabdian kepada Sang Maha Pencipta. Manusia di beri amanah untuk memberdayakan seisi alam raya dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan seluruh makhluk[9].

4.      Keadilan
Keadilan adalah salah satu prinsip yang sangat penting dalam mekanisme ekonomi islam. Bersikap adil dalam ekonomi tidak hanya berdasarkan pada ayat-ayat Al-Qur’an atau sunnah Rasul saja, tapi juga berdasarkan pada pertimbangan hukum alam, alam diciptakan berdasarkan atas prinsip keseimbangan dan keadilan. Adil dalam ekonomi bisa diterapkan dalam penentuan harga, kualitas produksi, perlakuan terhadap para pekerja, dan dampak yang timbul dari berbagai kebijakan ekonomi yang dikeluarkan.
5.         Tanggung Jawab
Konsep ini tidak ditemukan dalam sistem ekonomi selain Islam. Mereka tidak menyadari bahwa yang materi itu akan dimintai pertanggungjawabannya. Konsep ini juga mengajarkan kepada manusia bahwa segala perbuatan yang mereka lakukan, apapun motifnya, akan mendapatkan balasan[10].


[1] Mardani, Hukum Sistem Ekonomi Islam, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada,2015) 7-9
[2] Dede Nurohman, Memahami Dasar-dasar Ekonomi Islam (Yogyakarta: Teras), 17
[3] Dede Nurohman., 20
[4]Idri, Hadits Ekonomi, (Jakarta: Kencana, 2016), 20
[5]Mardani., 25
[6]Rozalinda., 20
[7]Mardani 12
[8]Qs. Al-Furqan: 67
[9]Idri., 28
[10]Idri., 32

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HADIS EKONOMI 5

HADIS EKONOMI 4

HADIS EKONOMI 3