HADIS EKONOMI 4
HADIS TENTANG ETOS KERJA
A.
Pengertian Kewirausahaan dan Etos Kerja
Kewirausahaan secara bahasa, berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti
pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan
berwatak agung. Sedangkan Usaha
berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi secara etimologi (asal
usul kata) wirausaha berarti pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru,
menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru,
mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya. Dalam lampiran Keputusan
Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995,
dicantumkan bahwa :
a. Wirausaha
adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan
kewirausahaan.
b. Kewirausahaan
adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha
atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan
cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam
rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang
lebih besar.
Pengertian kewirausahaan menurut
Intruksi Presiden RI No. 4 Tahun 1995 : “ kewirausahaan adalah semangat, sikap,
perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang
mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi, dan
produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan
yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.”
Dari definisi diatas dapat diambil garis
besar bahwa kewirausahaan adalah proses manusia untuk berinovasi dan
berkreativitas dalam memahami peluang, mengorganisasi sumber – sumber,
mengelola dan menjadikannya sebagai sebuah usaha yang mengahasilkan keuntungan
atau nilai untuk jangka waktu yang lama.[1]
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “etos”
berarti pandangan hidup yang khas bagi suatu golongan sosial, sedangkan kata “kerja”
adalah kegiatan melakukan sesuatu. Secara etimologis, kata etos berasal dari
bahasa Yunani yaitu ethos, yang
berarti adat kebiasaan, perasaan dan watak. Toto Tasmara memberi pengertian,
bahwa etos adalah sesuatu yang diyakini, cara berbuat, sikap dan persepsi
terhadap nilai kerja. Sedangkan Marx Weber, sebagaimana dikutip Taufik
Abdullah, menjelaskan bahwa kerja adalah sesuatu keharusan, karena bekerja
merupakan kelanjutan hidup, yang tidak hanya untuk keperluan hidup tapi
merupakan tugas yang suci.
Kata “etos” digunakan
dalam tiga pengertian yang berbeda, yaitu suatu aturan hidup, tatanan dari
perilaku dan penyelidikan tentang jalan hidup serta seperangkat aturan tingkah
laku. Etos kerja dalam Islam merupakan sesuatu yang mendalam dan memiliki pengaruh
terhadap umat Islam untuk merealisasikannya. Jika etos kerja dikaitkan dengan
agama maka etos kerja merupakan sikap diri yang penuh dengan kesadaran terhadap
eksistensi hidup yang bertanggung jawab, baik terhadap dunia maupun akhirat.
Adanya korelasi antara nilai-nilai agama dengan etos
kerja merupakan indikasi , bahwa hidup merupakan suatu keniscayaan terhadap
kerja dan kerja sebagai bentuk jawaban terhadap kemudahan-kemudahan hidup.
Begitu juga dengan agama, agama merupakan petunjuk untuk hidup, sebagai arahan
dan pegangan untuk menuju kebahagiaan hidup baik di dunia maupun di akhirat.[2]
Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk beramal,
dalam arti bekerja, bahkan meraih prestasi. Ini dibuktikan dari arti kata Islam
itu sendiri yaitu ada tiga : keselamatan, kedamaian, kesejahteraan. Untuk
meraih kesejahteraan ini, Islam sangat mendorong umatnya untuk bekerja
sebaik-baiknya dengan merai prestasi. Islam menekankan pemeluknya dalam bekerja
hendaknya melakukan dengan penuh gairah dan rajin tidak bekerja seadanya.
Kecermatan ini dalam Islam dikenal dengan istilah ihsan, dan ihsan akan
menjamin terwujudnya kerja yang berkualitas.
Etos kerja seorang muslim, dibentuk oleh iman yang
menjadi pandangan hidupnya, yang memberinya norma-norma dasar untuk membangun
dan membina muamalahnya. Seorang muslim dituntut oleh imannya untuk menjadi
orang yang bertaqwa dan bermoral amanah (jujur, adil, percaya diri, dan
terpercaya), berilmu (profesional dalam bidangnya), cakap, cerdas, cermat,
hemat, rajin, tekun, dan bertekad bekerja
sebaik mungkin untuk menghasilkan yang terbaik.[3]
Ada
beberapa ciri etos kerja muslim, antara lain adalah sebagai berikut [4]:
1. Al – Shalah
atau baik dan manfaat.
Artinya
: “ Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan
dalam keadaan beriman, Maka Sesungguhnya
akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan kami beri
balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang Telah mereka
kerjakan.” (an – Nahl : 97)
2. Al – Itqan
atau kemantapan dan perfectness.
اِنَّ
اللّه يُحِبُّ أِذَاعَمَلَ أَحَدُكُمُ العَمَلَ أَنْ يُتْقِنَهُ
“ Sesungguhnya Allah sangat mencintai jika seseorang melakukan
suatu pekerjaan yang dilakukannya dengan itqan
atau sempurna (profesional).” (HR Thabarani)
3. Al – Ihsan
atau melakukan yang terbaik dan lebih baik lagi.
Kualitas ihsan memiliki
dua makna dan dua pesan :
a. Melakukan
yang terbaik dari yang dapat dilakukan. Pesan yang dikandung yaitu agar setiap
muslim memiliki komitmen terhadap dirinya untuk berbuat yang terbaik dalam
segala hal yang ia kerjakan, terutama untuk kepentingan umat.
b. Mempunyai
makna lebih baik dari prestasi atau kualitas pekerjaan sebelumnya. Pesan dari
makna tersebut adalah peningkatan yang terus menerus, seiring dengan
bertambahnya pengetahuan, pengalaman, waktu, dan sumber daya lainnya. Termasuk
peningkatan kuantitas dan kualitas dakwah.
4.
Al –
Mujahadah atau kerja keras dan optimal.
Artinya
: “ Dan orang-orang yang
berjihad untuk (mencari keridhaan) kami, benar- benar akan kami tunjukkan kepada
mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang
yang berbuat baik.” (al – Ankabuut : 69)
5. Tafanus
dan ta’awun atau berkompetisi dan tolong menolong.
Artinya
: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah,
dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu)
binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula)
mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia
dan keredhaan dari Tuhannya dan apabila kamu Telah menyelesaikan ibadah haji,
Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu
kaum Karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu
berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan)
kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan
pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat
siksa-Nya.” (al – Maidah : 2)
6. Mencermati
nilai waktu.
B.
Hadits – Hadits Tentang Bekerja Keras /
Berwirausaha
Rasulullah SAW menganjurkan agar seseorang bekerja
dan berwirausaha agar dapat hidup mandiri, tanpa bergantung pada pemberian
orang lain. Orang yang meminta-minta tidak hanya akan sengsara di dunia tetapi
ketika hari kiamat kelak diwajahnya tidak ada sekerat dagingpun sebagaimana
sabda Rasulullah SAW.
عَنْ عُبَيْدِ اللهِ بْن أَبِيْ
جَعْفَرٍ قَالَ سَمِعْتُ حَمْزَةَ بْنَ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ
عَبْدَاللهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَمَ : مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَ لُ النَّاسَ حَتَّى يَأْ تِيَ
يَوْمَ الْقِيَا مَةِ لَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ (روه البخري)
Artinya:”Dari
‘Abd Allah ibnAbi Ja’far katanya: Aku mendengar Hamzah ibn ‘Abd Allah ibn ‘Umar
berkata: Rasulullah SAW bersabda,”Tidaklah seseorang senantiasa meminta-minta
kepada orang lain hingga pada hari kiamat datang tanpa sekerat dagingpun
diwajahnya.” (HR. Al-Bukhari).
Rasulullah menganjurkan etos kerja yang
tinggi, sebagai wujud dedikasi manusia dalam menjalani kehidupannya. Kata etos
sendiri memiliki makna sikap, kepribadian, watak dan juga karakter. Etos
terbentuk oleh berbagai kebiasaan, pengaruh, budaya serta sistem nilai yang
diyakini. Para sahabat Nabi merupakan orang-orang yang bekerja untuk diri
mereka sendiri dan mereka mempunyai etos kerja yang tinggi, sebagaimana telah
dijelaskan oleh hadis dibawah ini:
عَنْ عُرْوَةَ
قَالَ قَالَتْ عَا ئِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا كَانَ أَصْحَا بُ رَسُلِ اللهِ
صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَمَ عُمَّا لَ أَنْفُسِهِمْ وَكَانَ يَكُونُ لَهُمْ
أَرْوَاحٌ........ (زواه الْبُخَاري)
Artinya:”Dari
‘Urwah, katanya: ‘Aisyah r.a. berkata,”para sahabat Rasulullah SAW adalah
pekerja untuk diri mereka sendiri dan mereka mempunyai etos kerja...” (HR. Al-Bukhari).
Rasulullah menganjurkan agar umatnya
rajin bekerja dan berwirausaha karena cara demikian adalah yang terbaik bagi
diri mereka, bahkan Nabi Dawud a.s., bekerja dan memenusi kebutuhan hidupnya
dari pekerjaan atau hasil buah tanganya, sebagaimana dalam hadis:
عَنِ الْمِقْدَامِ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ قَالَ : مَا أَكَلَ
أَحَدٌ طَعَا مًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَاْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَٳِنَّ
نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ كَانَ يَأْ كُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
(رَوَاهُ الْبُخَا رِيُ)
Artinya:
“Dari Miqdam r.a. dari Rasulullah SAW ia bersabda “Tidaklah seseorang
makan-makanan yang lebih baik daripada makan hasil kerjanya sendiri dan
sesungguhnya Nabi Dawud a.s. makan dari hasil buah tangan (pekerjaan)-nya
sendiri.” (HR. Al-Bukhari).
Menurut Islam, seorang muslim yang
bekerja hendak semata-mata diniatkan untuk beribadah kepada Allah, sebagaimana
sabda Nabi:
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أبِي
حَفْصٍ عُمَرَ بْبِ الخَطَا بِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : ٳِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَٳِ نَّمَا لِكُلِّ امْرِىءٍ مَا نَوَى فَمَنْ
كَانَتْ هِجْرَ تُهُ ٳِلَ اللهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ ٳِلَ اللهِ وَرَسُولِهِ
وَمَنْ كَا نَتْ هِجْرَتُهُ لِدُ نْيَا يُصَيْبُهَا أَوْ اَمْرَأَةٍ يَنْكَحُهَا
فَهِجْرَ تُهُ ٳِلَى مَا هَاجَرَ ٳِ لَيْه (مُتَّفَقٌ عَلَيْه)
“Dari Amir al-Mukminin Abu Hafsh ‘Umar ibn al-Kaththab r.a
katanya, Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya amal perbuatan
itu tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya bagi setiap orang tergantung pada
apa yang diniatkannya. Maka barangsiapa berhijrah karena Allah dan Rasulullah,
maka hijrahnya itu diterima oleh Allah dan Rasullah. Dan barangsiapa hijrahnya
karena keuntungan dunia yang ingin diperolehnya atau perempuan yang hendak
dinikahinya, maka hijrahnya aitu terhenti pada apa yang ia niatkan kepadanya.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim).
C. Karakteristik
Wirausaha dan Tujuannya
Karakteristik
wirausahawan yang perlu dimiliki dan dikembangkan, antara lain sebagai berikut
:
1. Berwatak
luhur.
2. Kerja
keras dan disiplin.
3. Mandiri
dan realistis.
4. Prestatif
dan komitmen tinggi.
5. Berpikir
positif dab bertanggung jawab.
6. Dapat
mengendalikan emosi.
7. Tidak
ingkar janji, menepati janji dan waktu.
8. Belajar
dari pengalaman.
9. Memperhitungkan
risiko.
10. Merasakan
kebutuhan orang lain.
11. Bekerja
sama dengan orang lain.
12. Menghasilkan
sesuatu untuk orang lain.
13. Memberi
semangat orang lain.
14. Memberi
jalan keluar bagi setiap permasalahan.
15. Merencanakan
sesuatu sebelum bertindak.
Sedangkan,
menurut By Grave, karakteristik wirausahawan meliputi 10 D yaitu :
1.
Dream,
seorang wirausaha harus mempunyai tujuan atau visi untuk mewujudkan impian
pribadinya maupun impian untuk usahanya. Bagi seorang wirausaha muslim impian
disini sepatutnya bukan hanya mengarah pada keberhasilan dunia semata namun
juga harus mengarah pada kehidupan kelak di akhirat.
2.
Decisiveness,
kecepatan dan ketepatan mengambil keputusan adalah faktor kunci dalam
kesuksesan bisnis. Seorang wirausaha harus pintar membuat keputusan secara
cepat dengan penuh perhitungan. Bagi seorang wirausaha muslim untuk mengambil
keputusan harus didasarkan pada syariat – syariat yang berlaku, bukan hanya
pengambilan keputusan yang sifatnya cepat tapi tidak didasarkan pada syariat –
syariat yang berlaku.
3.
Doers,
yaitu seorang wirausaha dalam membuat keputusan akan langsung menindaklanjuti
dan tidak menunda – nunda kesempatan yang baik dalam usahanya.
4.
Determination,
seorang wirausaha harus bersungguh – sungguh dalam melaksanakan usahanya.
Memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dan tidak menyerah walau dihadapkan
pada halangan dan rintangan yang sulit.
5.
Dedication,
seorang wirausaha memiliki dedikasi yang tinggi yaitu dengan memusatkan
perhatian dan kegiatannya untuk kelancaran usahanya. Memusatkan perhatian dan
kegiatan disini bukan berarti menggunakan seluruh waktunya untuk kelancaran
usaha dan meninggalkan kewajiban sebagai seorang muslim.
6.
Devotion,
yaitu mencintai usaha dan produk yang dihasilkan.
7.
Details,
seorang wirausaha harus memperhatikan segala faktor yang mempengaruhi usahnya.
Dengan tidak meninggalkan faktor – faktor kecil yang menghambat kelancaran
usahanya.
8.
Destiny,
bertangung jawab terhadap nasib dan tujuan yang hendak dicapainya, bebas dan
tidak mau bergantung pada oran lain.
9.
Dollars,
seorang wirausaha tidak mengutamakan kekayaan atau uang sebagai tujuan atau
motivasinya dalam berusaha.
10. Distribute,
bersedia bekerja sama dan memercayai seseorang untuk diajak membangun usaha dan
mencapai tujuan di bidan yang sama.[5]
Tujuan
Kewirausahaan yaitu :
1. Meningkatkan
jumlah wirausaha yan berkualitas.
2. Mewujudkan
kemampuan dan kemantapan para wirausaha untuk mengahasilkan kemajuan dan
kesejahteraan masyarakat.
3. Membudayakan
semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan dikalangan masyarakat
yang mampu, andal dan unggulan.
4. Menumbuh
kembangkan kesadaran dan orientasi kewirausahaan yang tangguh dan kuat terhada
masyarakat.[6]
[1]
Basrowi, Kewirausahaan Untuk Perguruan Tinggi, (Bogor:Ghalia
Indonesia, 2011), hal. 57
[2]Mustafa Edwin Nasution, dkk., EKONOMI
ISLAM DAN KEADILAN SOSIAL, (Kediri: STAIN Kediri Press, 2011), hlm :
182-189
[3] Buchari Alma, dan Donni Juni
Priansa, Manajemen Bisnis Syariah, (Bandung: Alfabeta, 2009), hlm
:175-176
[4]
Didin Hafidhuddin dan
Hendri Tanjung, Manjemen Syariah dalam Praktik, (Jakarta : Gema Insani Press,
2003), hal. 40 - 41
[5]
Basrowi, Kewirausahaan Untuk Perguruan Tinggi, (Bogor
: Ghalia Indonesia, 2011), hal. 10 - 11
[6]
Basrowi, Kewirausahaan Untuk Perguruan Tinggi, (Bogor
: Ghalia Indonesia, 2011), hal. 7
Komentar
Posting Komentar