HADIS EKONOMI 4



HADIS TENTANG ETOS KERJA
A.    Pengertian Kewirausahaan dan Etos Kerja
Kewirausahaan secara bahasa, berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Sedangkan Usaha berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi secara etimologi (asal usul kata) wirausaha berarti pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya. Dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa :
a.       Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan kewirausahaan.
b.      Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Pengertian kewirausahaan menurut Intruksi Presiden RI No. 4 Tahun 1995 : “ kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi, dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.”
Dari definisi diatas dapat diambil garis besar bahwa kewirausahaan adalah proses manusia untuk berinovasi dan berkreativitas dalam memahami peluang, mengorganisasi sumber – sumber, mengelola dan menjadikannya sebagai sebuah usaha yang mengahasilkan keuntungan atau nilai untuk jangka waktu yang lama.[1]
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “etos” berarti pandangan hidup yang khas bagi suatu golongan sosial, sedangkan kata “kerja” adalah kegiatan melakukan sesuatu. Secara etimologis, kata etos berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos, yang berarti adat kebiasaan, perasaan dan watak. Toto Tasmara memberi pengertian, bahwa etos adalah sesuatu yang diyakini, cara berbuat, sikap dan persepsi terhadap nilai kerja. Sedangkan Marx Weber, sebagaimana dikutip Taufik Abdullah, menjelaskan bahwa kerja adalah sesuatu keharusan, karena bekerja merupakan kelanjutan hidup, yang tidak hanya untuk keperluan hidup tapi merupakan tugas yang suci.
Kata “etos” digunakan dalam tiga pengertian yang berbeda, yaitu suatu aturan hidup, tatanan dari perilaku dan penyelidikan tentang jalan hidup serta seperangkat aturan tingkah laku. Etos kerja dalam Islam merupakan sesuatu yang mendalam dan memiliki pengaruh terhadap umat Islam untuk merealisasikannya. Jika etos kerja dikaitkan dengan agama maka etos kerja merupakan sikap diri yang penuh dengan kesadaran terhadap eksistensi hidup yang bertanggung jawab, baik terhadap dunia maupun akhirat.
Adanya korelasi antara nilai-nilai agama dengan etos kerja merupakan indikasi , bahwa hidup merupakan suatu keniscayaan terhadap kerja dan kerja sebagai bentuk jawaban terhadap kemudahan-kemudahan hidup. Begitu juga dengan agama, agama merupakan petunjuk untuk hidup, sebagai arahan dan pegangan untuk menuju kebahagiaan hidup baik di dunia maupun di akhirat.[2]
Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk beramal, dalam arti bekerja, bahkan meraih prestasi. Ini dibuktikan dari arti kata Islam itu sendiri yaitu ada tiga : keselamatan, kedamaian, kesejahteraan. Untuk meraih kesejahteraan ini, Islam sangat mendorong umatnya untuk bekerja sebaik-baiknya dengan merai prestasi. Islam menekankan pemeluknya dalam bekerja hendaknya melakukan dengan penuh gairah dan rajin tidak bekerja seadanya. Kecermatan ini dalam Islam dikenal dengan istilah ihsan, dan ihsan akan menjamin terwujudnya kerja yang berkualitas.
Etos kerja seorang muslim, dibentuk oleh iman yang menjadi pandangan hidupnya, yang memberinya norma-norma dasar untuk membangun dan membina muamalahnya. Seorang muslim dituntut oleh imannya untuk menjadi orang yang bertaqwa dan bermoral amanah (jujur, adil, percaya diri, dan terpercaya), berilmu (profesional dalam bidangnya), cakap, cerdas, cermat, hemat, rajin, tekun, dan  bertekad bekerja sebaik mungkin untuk menghasilkan yang terbaik.[3]
Ada beberapa ciri etos kerja muslim, antara lain adalah sebagai berikut [4]:
1.      Al – Shalah atau baik dan manfaat.
Artinya : “ Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman,  Maka Sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang Telah mereka kerjakan.” (an – Nahl : 97)
2.      Al – Itqan atau kemantapan dan perfectness.
اِنَّ اللّه يُحِبُّ أِذَاعَمَلَ أَحَدُكُمُ العَمَلَ أَنْ يُتْقِنَهُ
“ Sesungguhnya Allah sangat mencintai jika seseorang melakukan suatu pekerjaan yang dilakukannya dengan itqan atau sempurna (profesional).” (HR Thabarani)
3.      Al – Ihsan atau melakukan yang terbaik dan lebih baik lagi.
Kualitas ihsan memiliki dua makna dan dua pesan :
a.       Melakukan yang terbaik dari yang dapat dilakukan. Pesan yang dikandung yaitu agar setiap muslim memiliki komitmen terhadap dirinya untuk berbuat yang terbaik dalam segala hal yang ia kerjakan, terutama untuk kepentingan umat.
b.      Mempunyai makna lebih baik dari prestasi atau kualitas pekerjaan sebelumnya. Pesan dari makna tersebut adalah peningkatan yang terus menerus, seiring dengan bertambahnya pengetahuan, pengalaman, waktu, dan sumber daya lainnya. Termasuk peningkatan kuantitas dan kualitas dakwah.
4.       Al – Mujahadah atau kerja keras dan optimal.
Artinya : Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) kami, benar- benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (al – Ankabuut : 69)
5.      Tafanus dan ta’awun atau berkompetisi dan tolong menolong.
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya dan apabila kamu Telah menyelesaikan ibadah haji, Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum Karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (al – Maidah : 2)
6.      Mencermati nilai waktu.

B.     Hadits – Hadits Tentang Bekerja Keras / Berwirausaha
Rasulullah SAW menganjurkan agar seseorang bekerja dan berwirausaha agar dapat hidup mandiri, tanpa bergantung pada pemberian orang lain. Orang yang meminta-minta tidak hanya akan sengsara di dunia tetapi ketika hari kiamat kelak diwajahnya tidak ada sekerat dagingpun sebagaimana sabda Rasulullah SAW.


عَنْ عُبَيْدِ اللهِ بْن أَبِيْ جَعْفَرٍ قَالَ سَمِعْتُ حَمْزَةَ بْنَ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَاللهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ : مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَ لُ النَّاسَ حَتَّى يَأْ تِيَ يَوْمَ الْقِيَا مَةِ لَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ (روه البخري)
Artinya:”Dari ‘Abd Allah ibnAbi Ja’far katanya: Aku mendengar Hamzah ibn ‘Abd Allah ibn ‘Umar berkata: Rasulullah SAW bersabda,”Tidaklah seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain hingga pada hari kiamat datang tanpa sekerat dagingpun diwajahnya.” (HR. Al-Bukhari).
Rasulullah menganjurkan etos kerja yang tinggi, sebagai wujud dedikasi manusia dalam menjalani kehidupannya. Kata etos sendiri memiliki makna sikap, kepribadian, watak dan juga karakter. Etos terbentuk oleh berbagai kebiasaan, pengaruh, budaya serta sistem nilai yang diyakini. Para sahabat Nabi merupakan orang-orang yang bekerja untuk diri mereka sendiri dan mereka mempunyai etos kerja yang tinggi, sebagaimana telah dijelaskan oleh hadis dibawah ini:

عَنْ عُرْوَةَ قَالَ قَالَتْ عَا ئِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا كَانَ أَصْحَا بُ رَسُلِ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَمَ عُمَّا لَ أَنْفُسِهِمْ وَكَانَ يَكُونُ لَهُمْ أَرْوَاحٌ........ (زواه الْبُخَاري)
Artinya:”Dari ‘Urwah, katanya: ‘Aisyah r.a. berkata,”para sahabat Rasulullah SAW adalah pekerja untuk diri mereka sendiri dan mereka mempunyai etos kerja...” (HR. Al-Bukhari).
Rasulullah menganjurkan agar umatnya rajin bekerja dan berwirausaha karena cara demikian adalah yang terbaik bagi diri mereka, bahkan Nabi Dawud a.s., bekerja dan memenusi kebutuhan hidupnya dari pekerjaan atau hasil buah tanganya, sebagaimana dalam hadis:

عَنِ الْمِقْدَامِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ قَالَ : مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَا مًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَاْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَٳِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ كَانَ يَأْ كُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
 (رَوَاهُ الْبُخَا رِيُ)
Artinya: “Dari Miqdam r.a. dari Rasulullah SAW ia bersabda “Tidaklah seseorang makan-makanan yang lebih baik daripada makan hasil kerjanya sendiri dan sesungguhnya Nabi Dawud a.s. makan dari hasil buah tangan (pekerjaan)-nya sendiri.” (HR. Al-Bukhari).
Menurut Islam, seorang muslim yang bekerja hendak semata-mata diniatkan untuk beribadah kepada Allah, sebagaimana sabda Nabi:
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أبِي حَفْصٍ عُمَرَ بْبِ الخَطَا بِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : ٳِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ  وَٳِ نَّمَا لِكُلِّ امْرِىءٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَ تُهُ ٳِلَ اللهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ ٳِلَ اللهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَا نَتْ هِجْرَتُهُ لِدُ نْيَا يُصَيْبُهَا أَوْ اَمْرَأَةٍ يَنْكَحُهَا فَهِجْرَ تُهُ ٳِلَى مَا هَاجَرَ ٳِ لَيْه (مُتَّفَقٌ عَلَيْه)
Dari Amir al-Mukminin Abu Hafsh ‘Umar ibn al-Kaththab r.a katanya, Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya bagi setiap orang tergantung pada apa yang diniatkannya. Maka barangsiapa berhijrah karena Allah dan Rasulullah, maka hijrahnya itu diterima oleh Allah dan Rasullah. Dan barangsiapa hijrahnya karena keuntungan dunia yang ingin diperolehnya atau perempuan yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya aitu terhenti pada apa yang ia niatkan kepadanya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

C.     Karakteristik Wirausaha dan Tujuannya
Karakteristik wirausahawan yang perlu dimiliki dan dikembangkan, antara lain sebagai berikut :
1.      Berwatak luhur.
2.      Kerja keras dan disiplin.
3.      Mandiri dan realistis.
4.      Prestatif dan komitmen tinggi.
5.      Berpikir positif dab bertanggung jawab.
6.      Dapat mengendalikan emosi.
7.      Tidak ingkar janji, menepati janji dan waktu.
8.      Belajar dari pengalaman.
9.      Memperhitungkan risiko.
10.  Merasakan kebutuhan orang lain.
11.  Bekerja sama dengan orang lain.
12.  Menghasilkan sesuatu untuk orang lain.
13.  Memberi semangat orang lain.
14.  Memberi jalan keluar bagi setiap permasalahan.
15.  Merencanakan sesuatu sebelum bertindak.
Sedangkan, menurut By Grave, karakteristik wirausahawan meliputi 10 D yaitu :
1.      Dream, seorang wirausaha harus mempunyai tujuan atau visi untuk mewujudkan impian pribadinya maupun impian untuk usahanya. Bagi seorang wirausaha muslim impian disini sepatutnya bukan hanya mengarah pada keberhasilan dunia semata namun juga harus mengarah pada kehidupan kelak di akhirat.
2.      Decisiveness, kecepatan dan ketepatan mengambil keputusan adalah faktor kunci dalam kesuksesan bisnis. Seorang wirausaha harus pintar membuat keputusan secara cepat dengan penuh perhitungan. Bagi seorang wirausaha muslim untuk mengambil keputusan harus didasarkan pada syariat – syariat yang berlaku, bukan hanya pengambilan keputusan yang sifatnya cepat tapi tidak didasarkan pada syariat – syariat yang berlaku.
3.      Doers, yaitu seorang wirausaha dalam membuat keputusan akan langsung menindaklanjuti dan tidak menunda – nunda kesempatan yang baik dalam usahanya.
4.      Determination, seorang wirausaha harus bersungguh – sungguh dalam melaksanakan usahanya. Memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dan tidak menyerah walau dihadapkan pada halangan dan rintangan yang sulit.
5.      Dedication, seorang wirausaha memiliki dedikasi yang tinggi yaitu dengan memusatkan perhatian dan kegiatannya untuk kelancaran usahanya. Memusatkan perhatian dan kegiatan disini bukan berarti menggunakan seluruh waktunya untuk kelancaran usaha dan meninggalkan kewajiban sebagai seorang muslim.
6.      Devotion, yaitu mencintai usaha dan produk yang dihasilkan.
7.      Details, seorang wirausaha harus memperhatikan segala faktor yang mempengaruhi usahnya. Dengan tidak meninggalkan faktor – faktor kecil yang menghambat kelancaran usahanya.
8.      Destiny, bertangung jawab terhadap nasib dan tujuan yang hendak dicapainya, bebas dan tidak mau bergantung pada oran lain.
9.      Dollars, seorang wirausaha tidak mengutamakan kekayaan atau uang sebagai tujuan atau motivasinya dalam berusaha.
10.  Distribute, bersedia bekerja sama dan memercayai seseorang untuk diajak membangun usaha dan mencapai tujuan di bidan yang sama.[5]
Tujuan Kewirausahaan yaitu :
1.      Meningkatkan jumlah wirausaha yan berkualitas.
2.      Mewujudkan kemampuan dan kemantapan para wirausaha untuk mengahasilkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
3.      Membudayakan semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan dikalangan masyarakat yang mampu, andal dan unggulan.
4.      Menumbuh kembangkan kesadaran dan orientasi kewirausahaan yang tangguh dan kuat terhada masyarakat.[6]


[1] Basrowi, Kewirausahaan Untuk Perguruan Tinggi, (Bogor:Ghalia Indonesia, 2011), hal. 57
[2]Mustafa Edwin Nasution, dkk., EKONOMI ISLAM DAN KEADILAN SOSIAL, (Kediri: STAIN Kediri Press, 2011), hlm : 182-189
[3] Buchari Alma, dan Donni Juni Priansa, Manajemen Bisnis Syariah, (Bandung: Alfabeta, 2009), hlm :175-176
[4] Didin Hafidhuddin dan Hendri Tanjung, Manjemen Syariah dalam Praktik, (Jakarta : Gema Insani Press, 2003), hal. 40 - 41
[5] Basrowi, Kewirausahaan Untuk Perguruan Tinggi, (Bogor : Ghalia Indonesia, 2011), hal. 10 - 11
[6] Basrowi, Kewirausahaan Untuk Perguruan Tinggi, (Bogor : Ghalia Indonesia, 2011), hal. 7

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HADIS EKONOMI 5

HADIS EKONOMI 3